Istri Penjarakan Suami karena Kesal Emas dan Uang Dirampas
Jum'at, 21 Agustus 2020 - 14:14 WIB
Petugas yang berada di dalam rumah selanjutnya melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti perampasan milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku.
Petugas yang memeriksa sebuah tas kecil menemukan sejumlah emas, kartu ATM, dua buah kunci kendaraan roda empat dan roda dua.
“Selanjutnya diketahui pelaku dan korban ternyata masih berstatus suami istri. Namun keduanya yang sudah lama berpisah hingga membuat tidak adanya hubungan komunikasi yang terjalin antara keduanya,” timpal Ipda Nurma.
Bahkan, kata Ipda Nurma, saat di lokasi sempat terjadi keributan antara korban dan pihak keluarga pelaku. Korban yang terus menangis histeris dan menyampaikan kesedihannya terhadap sikap pelaku yang selama ini sering berbuat kasar.
Kini pelaku pun terpaksa harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. ”Suami korban dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,” tandasnya.
Petugas yang memeriksa sebuah tas kecil menemukan sejumlah emas, kartu ATM, dua buah kunci kendaraan roda empat dan roda dua.
“Selanjutnya diketahui pelaku dan korban ternyata masih berstatus suami istri. Namun keduanya yang sudah lama berpisah hingga membuat tidak adanya hubungan komunikasi yang terjalin antara keduanya,” timpal Ipda Nurma.
Bahkan, kata Ipda Nurma, saat di lokasi sempat terjadi keributan antara korban dan pihak keluarga pelaku. Korban yang terus menangis histeris dan menyampaikan kesedihannya terhadap sikap pelaku yang selama ini sering berbuat kasar.
Kini pelaku pun terpaksa harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. ”Suami korban dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :