Istri Penjarakan Suami karena Kesal Emas dan Uang Dirampas

Jum'at, 21 Agustus 2020 - 14:14 WIB
loading...
Istri Penjarakan Suami...
Kesal emas, uang dan sejumlah kartu ATM dirampas oleh suami, Syarina warga Makassar, Sulawesi Selatan melaporkan suaminya kepada Kepolisian. Foto Syarina di kantor Polisi/iNews TV/M Nur
A A A
MAKASSAR - Lantaran tak terima emas, uang dan sejumlah kartu ATM dirampas oleh suami seorang istri di Kota Makassar , Sulawesi Selatan melaporkan suaminya kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum. Kasus ini bermula terjadi saat Roby sang suami yang melihat sang istri Syarina berduaan dengan lelaki lain di salah satu restoran.

Hingga akhirnya membuat pelaku kesal dan merampas barang berharga korban saat mengndarai sepeda motor bersama anaknya. (Baca dong: Larantuka NTT Diguncang Dua Kali Gempa Berkekuatan Besar)

“Setelah mengantongi surat laporan Polisi dari korban atas kasus perampasan sejumlah barang berharga Aparat Kepolisian Unit Reskirm Polsek Rappocini Kota Makassar, langsung bergerak ke sebuah rumah di Jalan Dangko Kecamatan Tamalate, Kota Makassar untuk melakukan penangkapan terhadap Roby,” kata Panit II Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurma Matasa, Jumat (21/8/2020).

Saat upaya penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian, kata dia, pelaku tidak melakukan perlawanan. (Baca : Praktik Jual Beli Bayi di Klinik Dibongkar Polisi, Segini Harganya)

Petugas yang berada di dalam rumah selanjutnya melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti perampasan milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku.

Petugas yang memeriksa sebuah tas kecil menemukan sejumlah emas, kartu ATM, dua buah kunci kendaraan roda empat dan roda dua.

“Selanjutnya diketahui pelaku dan korban ternyata masih berstatus suami istri. Namun keduanya yang sudah lama berpisah hingga membuat tidak adanya hubungan komunikasi yang terjalin antara keduanya,” timpal Ipda Nurma.

Bahkan, kata Ipda Nurma, saat di lokasi sempat terjadi keributan antara korban dan pihak keluarga pelaku. Korban yang terus menangis histeris dan menyampaikan kesedihannya terhadap sikap pelaku yang selama ini sering berbuat kasar.

Kini pelaku pun terpaksa harus mempertanggung jawabkan atas perbuatannya. ”Suami korban dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara,” tandasnya.
(sms)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Pesawat ATR Jatuh di...
Pesawat ATR Jatuh di Sulsel Pernah Ikut Bantu Cari Korban Kapal Terbakar
Pesawat ATR Hilang Kontak...
Pesawat ATR Hilang Kontak di Maros Angkut 11 Orang
Basarnas Kerahkan Puluhan...
Basarnas Kerahkan Puluhan Personel Cari Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros
Pesawat ATR 400 Indonesia...
Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Maros
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Perindo Bakal Lantik...
Perindo Bakal Lantik Tokoh Daerah yang Punya Rekam Jejak dan Jadi Corong Aspirasi Masyakat Sulsel
3 Jenderal TNI Asli...
3 Jenderal TNI Asli Makassar Berkarier Moncer, Harumkan Sulawesi Selatan
Rekomendasi
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Bukan Sekadar Listrik,...
Bukan Sekadar Listrik, Panas Bumi Jadi Katalis Ekonomi dan Ketahanan Pangan
Kondisi Terkini Haji...
Kondisi Terkini Haji Bolot, Sudah Dipindah ke Ruang Rawat Inap dan Mulai Pulih
Berita Terkini
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved