Jejak Digital Status FB Jadi Alibi Bebaskan Pegi Setiawan dari Kasus Vina Cirebon

Sabtu, 15 Juni 2024 - 12:00 WIB
Tim Kuasa Hukum menempelkan stiker bebaskan Pegi Setiawan untuk mendukung ketidakterlibatan dalam kasus Vina Cirebon. Foto: iNews TV/Toiskandar
CIREBON - Menjelang sidang praperadilan yang akan digelar pada 24 Juni mendatang, tim kuasa hukum Pegi Setiawan tengah sibuk menyiapkan sejumlah berkas dan saksi ahli. Mereka akan menghadirkan bukti kuat yang bisa melepaskan Pegi dari kasus Vina Cirebon.

Salah satunya status Facebook Pegi Setiawan yang menunjukkan keberadaannya di Bandung pada Agustus 2016, yang tidak diungkap oleh penyidik. Alibi dari status Facebook tersebut menunjukkan bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung pada Agustus 2016.

Alasannya, penyidik tak pengungkapnyadalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan. BAP tambahan sendiri digelar penyidik pada Rabu (12/6) lalu. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani.



Sugianti menyatakan bahwa bukti tersebut akan dijadikan bukti kuat dalam sidang praperadilan pada 24 Juni 2024 mendatang. Menurut Sugianti, dalam BAP tambahan tersebut justru status Facebook Pegi Setiawan dari tahun 2015 yang ditunjukkan oleh kepolisian.

Status ini dibuat setelah adanya penggeledahan di rumah Pegi tiga hari setelah kejadian tewasnya Vina dan Eki pada tanggal 27 Agustus 2016.

”Status Facebook Pegi pada Agustus 2016 sangat penting karena menunjukkan keberadaannya yang dapat mempengaruhi jalannya penyelidikan. Namun, penyidik malah memfokuskan pada status tahun 2015 yang tidak relevan dengan kasus ini,” ungkap Sugianti, Sabtu (15/4/2024).

Sementara itu, diketahui bahwa tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung. Rencananya, praperadilan tersebut akan digelar pada tanggal 24 Juni mendatang.
(ams)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content