Siswi SMK di Bandung Barat Dibully hingga Meninggal, Bey Machmudin: Jangan Sampai Terulang Lagi!
Kamis, 13 Juni 2024 - 20:40 WIB
BANDUNG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin meminta, pihak sekolah, orang tua, dan stakeholders agar aktif bekerja sama mencegah perundungan. Inisiatif dan keberanian melapor dinilai menjadi hal yang sangat penting.
Hal ini disampaikan Bey Machmudin atas peristiwa perundungan yang dialami NFN (18) oleh teman sekolahnya sendiri, A (18) di SMK Kesehatan Rajawali, Cihanjuang Rahayu, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Kami minta semua pihak harus ada upaya yang masif, jangan sampai terulang lagi," ucap Bey di Bandung, Kamis (13/6/2024).
Bey mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) segera menangani kasus perundungan yang dialami NFN (18).
NFN meninggal dunia pada 30 Mei 2024 setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Almarhum diduga mengalami perundungan secara psikis dari teman sekelasnya selama tiga tahun hingga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
"Saya sudah minta Plh. Kadisdik untuk betul-betul dikaji, jadi nanti bagaimana caranya apakah harus ada laporan dari setiap guru kepada orang tua atau seperti apa," ungkapnya.
Bey mengaku, dirinya juga telah menemui keluarga korban di rumah neneknya di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (12/6/2024).
Rumah NFN sendiri berlokasi di Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Namun keluarga memutuskan memakamkan NFN di permakaman keluarga dekat rumah neneknya.
Hal ini disampaikan Bey Machmudin atas peristiwa perundungan yang dialami NFN (18) oleh teman sekolahnya sendiri, A (18) di SMK Kesehatan Rajawali, Cihanjuang Rahayu, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
"Kami minta semua pihak harus ada upaya yang masif, jangan sampai terulang lagi," ucap Bey di Bandung, Kamis (13/6/2024).
Bey mengatakan, dirinya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3AKB) segera menangani kasus perundungan yang dialami NFN (18).
NFN meninggal dunia pada 30 Mei 2024 setelah dirawat di Rumah Sakit Jiwa. Almarhum diduga mengalami perundungan secara psikis dari teman sekelasnya selama tiga tahun hingga depresi dan mengalami gangguan jiwa.
"Saya sudah minta Plh. Kadisdik untuk betul-betul dikaji, jadi nanti bagaimana caranya apakah harus ada laporan dari setiap guru kepada orang tua atau seperti apa," ungkapnya.
Bey mengaku, dirinya juga telah menemui keluarga korban di rumah neneknya di Kelurahan Sukawarna, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (12/6/2024).
Rumah NFN sendiri berlokasi di Kampung Centeng, Desa Cihanjuang, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. Namun keluarga memutuskan memakamkan NFN di permakaman keluarga dekat rumah neneknya.
tulis komentar anda