Pegi Ucapkan Terima Kasih kepada Netizen yang Dukung Dirinya

Rabu, 12 Juni 2024 - 21:25 WIB
Tim kuasa hukum, ujar Muchtar, mempertanyakan dasar hukum perpanjangan penahanan terhadap Pegi. Sebab, surat pemberitahuan perpanjangan baru diberikan pada Rabu (12/6/2024).

"(Surat perpanjangan penahanan Pegi) kami terima tanggal 12. Artinya dari tanggal 10 ke tanggal 11 (Juni 2024) ada jeda waktu, di mana klien kami ditahan tanpa dasar hukum jelas. Ini menjadi pertanyaan kami," ujar Muchtar.

Per hari ini, tutur dia, tim kuasa hukum mengajukan penangguhan kedua bagi Pegi. Karena permohonan penangguhan penahanan pertama tidak direspons. "Harusnya direspons melalui tulisan apakah dikabulkan atau tidak," tutur dia.

Muchtar mengatakan, terkait sidang praperadilan dijadwalkan digelar pada 24 Juni 2024 ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content