Pegi Ucapkan Terima Kasih kepada Netizen yang Dukung Dirinya

Rabu, 12 Juni 2024 - 21:25 WIB
loading...
Pegi Ucapkan Terima...
Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana, menyampaikan terima kasih kepada netizen yang mendukung dirinya. Foto/iNews
A A A
BANDUNG - Pegi Setiawan , tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana, menyampaikan terima kasih kepada netizen yang mendukung dirinya. Ucapan terima kasih itu disampaikan melalui kuasa hukum yang mendampinginya saat menjalani pemeriksaan tambahan di Ditreskrimum Polda Jabar , Rabu (12/6/2024).

Sugianti Iriani, kuasa hukum keluarga Pegi mengatakan, sebelum pemeriksaan tambahan dilaksanakan pukul 14.30 hingga selesai pukul 18.30 WIB, Kartini, ibu kandung Pegi dapat bertemu dengan anak sulungnya itu.

Ibu dan anak itu berbincang melepas rindu. Yanti menyatakan, Kartini yang membesuk hanya membawa makanan kesukaan Pegi, yaitu, orek tempe, sambal, nasi dan ayam. “Biasa (Kartini dan Pegi) ngobrol, melepas kangen,” kata Yanti di Polda Jabar, Rabu (12/6/2024) malam.

Baca juga; Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Isi Facebook

“Terus Pegi pesan tim pengacara terima kasih atas bantuannya. Pegi pesan kepada seluruh netizen di Indonesia dan Pak Presiden (Joko Widodo), mengucapkan terima kasih atas dukunganya selama ini ke dia atas semua simpatik pada Pegi. Pegi mengucapkan terima kasih kepada rakyat Indonesia dan netizen dan kepada PH-PH (penasihat hukum)-nya Pegi," beber Yanti.

Muchtar Effendi, kuasa hukum Pegi mengatakan, pemeriksaan tambahan hari ini fokus sekitar medsos. Saat Pegi ditangkap, handphonenya disita oleh polisi.

Di dalam handphone itu terdapat akun Facebook pegi. Di media sosial itu, Pegi memiliki banyak teman. Tetapi pertemanan di Facebook itu tidak ada kaitan dengan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky.

“Karena teman di Facebook Pegi ini tidak ada kaitan dengan peristiwa 2016. Apalagi dengan terpidana satu pun,” kata Muchtar di Mapolda Jabar.

Baca juga; Rekan Kerja Yakin Pegi Tidak Terlibat, Begini Faktanya

Tim kuasa hukum, ujar Muchtar, mempertanyakan dasar hukum perpanjangan penahanan terhadap Pegi. Sebab, surat pemberitahuan perpanjangan baru diberikan pada Rabu (12/6/2024).

"(Surat perpanjangan penahanan Pegi) kami terima tanggal 12. Artinya dari tanggal 10 ke tanggal 11 (Juni 2024) ada jeda waktu, di mana klien kami ditahan tanpa dasar hukum jelas. Ini menjadi pertanyaan kami," ujar Muchtar.

Per hari ini, tutur dia, tim kuasa hukum mengajukan penangguhan kedua bagi Pegi. Karena permohonan penangguhan penahanan pertama tidak direspons. "Harusnya direspons melalui tulisan apakah dikabulkan atau tidak," tutur dia.

Muchtar mengatakan, terkait sidang praperadilan dijadwalkan digelar pada 24 Juni 2024 ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Sosok Dewan Juri Lomba...
Sosok Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR yang Viral dan Disorot Netizen
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Wakapolda Jabar Pimpin...
Wakapolda Jabar Pimpin Langsung Penyekatan Truk Sumbu 3 di Sumedang, 85 Kendaraan Terjaring Operasi Ketupat Lodaya 2026
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Dukung Program Layanan Pemudik Polda Jabar
Rupiah Anjlok ke Rp17.845,...
Rupiah Anjlok ke Rp17.845, Disorot DPR hingga Jadi Lelucon Satir Netizen
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
Rekomendasi
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Harga BBM dan LPG Subsidi...
Harga BBM dan LPG Subsidi Tak Naik Seperti Pertamax, Bahlil: Itu Perintah Presiden
Berita Terkini
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
DPRD Klungkung Perkuat...
DPRD Klungkung Perkuat Pengawasan, Pastikan WTP Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved