Dua Anaknya Dirudapaksa, Orang Tua Ngebet Engkong dan Paman Diadili

Senin, 10 Juni 2024 - 19:04 WIB
Atas peristiwa itu orang tua korban telah membuat laporan polisi (LP) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

"Untuk LP benar ada (soal kasus rudapaksa terhadap dua bocah dibawah umur)," kata Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Nur menyebut jajarannya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan rudapaksa terhadap bocah di bawah umur. "Proses masih lidik," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!