Dua Anaknya Dirudapaksa, Orang Tua Ngebet Engkong dan Paman Diadili
Senin, 10 Juni 2024 - 19:04 WIB
II menyebutkan, kedua anaknya korban yakni anak laki-laki dan perempuan seorang kakak beradik. Menurutnya korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.
"Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya," ucapnya.
Lebih lanjut, II mengatakan, kedua anaknya yang awalnya ceria seperti anak-anak pada umumnya menjadi trauma berat dan takut setelah mengalami peristiwa rudapaksa.
"Trauma berat jadi takut untuk ditinggal kemana mana takut, terus gimana ya namanya anak-anak masih ditanya langsung nangis dia," pungkasnya.
Sebelumnya, dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang tega dilakukan sang kakek dan omnya di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok beberapa waktu lalu.
"Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya," ucapnya.
Lebih lanjut, II mengatakan, kedua anaknya yang awalnya ceria seperti anak-anak pada umumnya menjadi trauma berat dan takut setelah mengalami peristiwa rudapaksa.
"Trauma berat jadi takut untuk ditinggal kemana mana takut, terus gimana ya namanya anak-anak masih ditanya langsung nangis dia," pungkasnya.
Sebelumnya, dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang tega dilakukan sang kakek dan omnya di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :