Dua Anaknya Dirudapaksa, Orang Tua Ngebet Engkong dan Paman Diadili
Senin, 10 Juni 2024 - 19:04 WIB
Dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang ini tega dilakukan engkongnya IRN (58) dan pamannya FJR (32) di wilayah Cilangkap. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
DEPOK - Dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa . Peristiwa rudapaksa ini tega dilakukan engkongnya berinisial IRN (58) dan pamannya FJR (32) di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok.
Orang tua korban berinisial II (36) berharap, kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya, masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.
"Pengin dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya, penginnya pihak polisi cepat nangkap," kata II saat ditemui di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Bejat! 2 Bocah Diduga Jadi Korban Rudapaksa Kakek dan Paman di Tapos Depok
Orang tua korban berinisial II (36) berharap, kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya, masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.
"Pengin dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya, penginnya pihak polisi cepat nangkap," kata II saat ditemui di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024).
Baca juga: Bejat! 2 Bocah Diduga Jadi Korban Rudapaksa Kakek dan Paman di Tapos Depok
Lihat Juga :