Dua Anaknya Dirudapaksa, Orang Tua Ngebet Engkong dan Paman Diadili

Senin, 10 Juni 2024 - 19:04 WIB
loading...
Dua Anaknya Dirudapaksa,...
Dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang ini tega dilakukan engkongnya IRN (58) dan pamannya FJR (32) di wilayah Cilangkap. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DEPOK - Dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa . Peristiwa rudapaksa ini tega dilakukan engkongnya berinisial IRN (58) dan pamannya FJR (32) di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok.

Orang tua korban berinisial II (36) berharap, kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya, masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.

"Pengin dihukum seberat-beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya, penginnya pihak polisi cepat nangkap," kata II saat ditemui di Kampung Banjaran Pucung, Cilangkap, Tapos, Depok, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Bejat! 2 Bocah Diduga Jadi Korban Rudapaksa Kakek dan Paman di Tapos Depok

II menyebutkan, kedua anaknya korban yakni anak laki-laki dan perempuan seorang kakak beradik. Menurutnya korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.

"Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya," ucapnya.

Lebih lanjut, II mengatakan, kedua anaknya yang awalnya ceria seperti anak-anak pada umumnya menjadi trauma berat dan takut setelah mengalami peristiwa rudapaksa.

"Trauma berat jadi takut untuk ditinggal kemana mana takut, terus gimana ya namanya anak-anak masih ditanya langsung nangis dia," pungkasnya.

Sebelumnya, dua bocah berinisial AA (9) dan TN (7) diduga menjadi korban rudapaksa yang tega dilakukan sang kakek dan omnya di wilayah Cilangkap, Tapos, Kota Depok beberapa waktu lalu.

Atas peristiwa itu orang tua korban telah membuat laporan polisi (LP) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

"Untuk LP benar ada (soal kasus rudapaksa terhadap dua bocah dibawah umur)," kata Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Nur menyebut jajarannya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan rudapaksa terhadap bocah di bawah umur. "Proses masih lidik," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
QS WUR 2027: UI Kembali...
QS WUR 2027: UI Kembali Jadi Universitas Terbaik di Indonesia, Bertahan di Top 200 Dunia
Fresh Graduate Merapat!...
Fresh Graduate Merapat! Magang Nasional Angkatan 2 2026 Segera Dibuka
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Berita Terkini
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved