Bupati Minta Usut Kasus Bayi Meninggal Dalam Kandungan di RS Batara Siang
Kamis, 20 Agustus 2020 - 22:09 WIB
PANGKEP - Kasus meninggalnya bayi dalam kandungan seorang pasien RSUD Batara Siang Kabupaten Pangkep, sampai ke telinga Bupati, Syamsuddin A Hamid.
Syamsuddin pun memerintahkan Inspektorat untuk mengusut peristiwa bayi meninggal karena diduga tak mendapat pelayanan kesehatan dari pihak rumah sakit.
"Saya perintahkan inspektorat untuk menginvestigasi ini. Kalau terbukti ada kelalaian saya sendiri yang merekomendasikan pencabutan izin prakteknya," tegasnya, Kamis (20/8/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pasien RSUD Batara Siang Kabupaten Pangkep terpaksa kehilangan bayi dalam kandungannya. Kejadian tersebut ditengarai terjadi lantaran sang pasien tak mendapat pelayanan maksimal dari pihak rumah sakit.
Kejadian pilu itu diungkap seorang kerabat pasien bernama Nur Hikmah lewat media sosial. Kata Hikmah, sebelum bayi dalam kandungannya meninggal, sang pasien sempat dirawat di RSUD Batara Siang selama 10 hari.
Namun, selama 10 hari itu kata Hikmah, pasien tak pernah sekalipun ditemui oleh dokter kandunganRSUD Batara Siang dengan alasan penerapan standar kesehatan dalam pandemi COVID-19.
"Keluarga kami 10 hari di rumah sakit sama sekali tidak di tangani oleh dokter kandungan (secara langsung) cuma chat lewat WA-nya bidan jaga. Bayi meninggal dalam kandungan umur 7 bulan sama sekali dokter kandungannya tidak menampakkan batang hidungnya," kata Hikmah saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pangkep, dr Dewi Lestari Santika telah meminta klarifikasi dari dokter yang bersangkutan. Dewi menyayangkan sikap sang dokter yang tidak meminta dokter kandungan lain menangani pasien tersebut.
Diketahui, dokter yang menangani pasien tersebut mengaku tak memeriksa langsung selain karena aturan COVID-19 , juga karena tengah demam.
Terkait sanksi, pihak IDI menyerahkan kepada instansi tempat dokter bekerja. "Pihak RSBS sudah berikan sanksi, surat peringatan. Kalau suratnya ditembuskan ke IDI pasti kami baru kami bisa bersikap soal sanksi. Yang jelas untuk saat ini, secara internal RS sudah diselesaikan," ucapnya.
Syamsuddin pun memerintahkan Inspektorat untuk mengusut peristiwa bayi meninggal karena diduga tak mendapat pelayanan kesehatan dari pihak rumah sakit.
"Saya perintahkan inspektorat untuk menginvestigasi ini. Kalau terbukti ada kelalaian saya sendiri yang merekomendasikan pencabutan izin prakteknya," tegasnya, Kamis (20/8/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pasien RSUD Batara Siang Kabupaten Pangkep terpaksa kehilangan bayi dalam kandungannya. Kejadian tersebut ditengarai terjadi lantaran sang pasien tak mendapat pelayanan maksimal dari pihak rumah sakit.
Kejadian pilu itu diungkap seorang kerabat pasien bernama Nur Hikmah lewat media sosial. Kata Hikmah, sebelum bayi dalam kandungannya meninggal, sang pasien sempat dirawat di RSUD Batara Siang selama 10 hari.
Namun, selama 10 hari itu kata Hikmah, pasien tak pernah sekalipun ditemui oleh dokter kandunganRSUD Batara Siang dengan alasan penerapan standar kesehatan dalam pandemi COVID-19.
"Keluarga kami 10 hari di rumah sakit sama sekali tidak di tangani oleh dokter kandungan (secara langsung) cuma chat lewat WA-nya bidan jaga. Bayi meninggal dalam kandungan umur 7 bulan sama sekali dokter kandungannya tidak menampakkan batang hidungnya," kata Hikmah saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Pangkep, dr Dewi Lestari Santika telah meminta klarifikasi dari dokter yang bersangkutan. Dewi menyayangkan sikap sang dokter yang tidak meminta dokter kandungan lain menangani pasien tersebut.
Diketahui, dokter yang menangani pasien tersebut mengaku tak memeriksa langsung selain karena aturan COVID-19 , juga karena tengah demam.
Terkait sanksi, pihak IDI menyerahkan kepada instansi tempat dokter bekerja. "Pihak RSBS sudah berikan sanksi, surat peringatan. Kalau suratnya ditembuskan ke IDI pasti kami baru kami bisa bersikap soal sanksi. Yang jelas untuk saat ini, secara internal RS sudah diselesaikan," ucapnya.
(luq)
tulis komentar anda