Dor! BNNP Jabar Tembak Kurir Narkoba di Baranangsiang Bogor, Sita 3 Kg Sabu

Kamis, 20 Agustus 2020 - 22:04 WIB
Petugas BNNP Jabar menangkap tersangka EK dan IP, anggota sindikat peredaran narkoba. Foto/Humas BNNP Jabar
BANDUNG - Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan Kombes Pol Adri Irniadi kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Jawa Barat .

Sepekan setelah pengungkapan serupa pada 15 Agustus 2020 di rest area Km 57 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), kali ini personel Bidang Pemberantasa BNN Jabar mengungkap peredaran gelap narkoba di Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (20/8) sekitar pukul 09.30 WIB. (BACA JUGA: BNNP Jabar Ringkus 4 Pria di Tol Cikampek, Sita 3 Kg Sabu )

“Petugas meringkus tersangka pertama berinisial EK (38) dengan barang bukti tiga paket besar sabu seberat 3 kilogram (kg). Setelah menangkap EK, petugas melakukan pengembangan dan meringkus IP (42),” kata Kombes Pol Adri Irniadi. (BACA JUGA: Diperkenalkan di Paris Airshow, Tumbang saat Krisis Moneter dan Berakhir di Museum )



Kabid Pemberantasan BNNP Jabar mengemukakan, saat hendak ditangkap dan dilakukan pengembangan jaringan di atasnya, tersangka EK melawan. Bahkan, EK tak mengindahkan tembakan peringatan ke udara oleh petugas. (BACA JUGA: Jabar Genap 75 Tahun, Ridwan Kamil Akui Hadapi Tantangan Sangat Berat )

Sehingga, ujar Kombes Pol Adri, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis kaki kiri tersangka EK . Setelah menangkap, EK, petugas pun menciduk pengendali kurir IP alias Fery yang berdomisili di Cileunyi, Kabupaten Bandung.

"Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 3 kg ini wujud nyata upaya memberantas peredaran narkotika di Jawa Barat guna melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika," ujar Kombes Pol Adri.

Berdasarkan pemeriksaan petugas BNNP Jabar, tersangka EK alias BG merupakan warga Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. EK merupakan kurir sindikat pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Bogor dan sekitarnya. Sedangkan tersangka IP alias Fery merupakan warga Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, berperan sebagai pengendali kurir narkoba.

“Barang bukti yang diamankan, tiga bungkus besar plastik kemasan teh China warna kuning berisikan kristal bening diduga narkotika golongan I atau sabu dengan berat 3 kg dan dua unit HP yang digunakan pelaku,” tutur Kabid Pemberantasan BNNP Jabar.

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, BNNP Jawa Barat terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena itu, pihaknya sangat mengapresiasi seluruh kerja keras petugas yang dalam kurun waktu kurang dari satu pekan, dapat kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah sama.

"Dalam kurun waktu lima hari BNN Provinsi Jawa Barat dapat menyelamatkan 32.000 jiwa masyarakat dari penyalahgunaan narkotika," kata Brigjen Pol Sufyan Syarif.

Tersangka EK dan IP serta barang bukti, ujar Kepala BNNP Jabar, dilakukan pemeriksaan intensif. Pemeriksaan barang bukti narkotika dilakukan secara laboratories, sementara kepada dua tersangka dilaksanakan pemerikaaan kesehatan serta tes COVID-19 dengan hasil non-reaktif.

Selanjutnya dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut terhadap upaya peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Barat. “Segala upaya dilakukan BNNP Jabar demi menyelamatkan anak bangsa dari Penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan Jawa Barat BERSINAR (Bersih Narkoba),” pungkas Kepala BNNP Jabar.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content