Polisi Gerebek Pabrik Minyak Goreng Curah Ilegal di Malang

Minggu, 09 Juni 2024 - 20:23 WIB


Dari hasil pemeriksaan, kata Gandha, diketahui pelaku sengaja membeli minyak curah yang kemudian dikemas ulang dengan memasukkan ke dalam botol plastik polos.

“Jadi modusnya, pelaku beli minyak goreng curah, kemudian dimasukkan ke dalam botol plastik polos dan diberi merek Minyak Kita," ujarnya.

Baca juga; 4 Perbedaan Minyak Sayur dan Minyak Goreng, Jenis hingga Kandungannya

Sejumlah barang bukti botol kemasan berisi minyak curah ilegal turut disita oleh Satgas Pangan Polres Malang dari penggerebekan tersebut. "Hasil dari penyidikan nanti akan kami sampaikan lagi," pungkasnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!