Polisi Gerebek Pabrik Minyak Goreng Curah Ilegal di Malang

Minggu, 09 Juni 2024 - 20:23 WIB
Polres Malang melakukan penggerebekan pabrik minyak goreng ilegal di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Foto/Ist
MALANG - Polres Malang menggerebek pabrik minyak goreng curah ilegal dan menyita ratusan botol minyak goreng. Polisi juga menangkap 7 orang yang diamankan, termasuk pemilik rumah di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.

Kasatreskrim Polresta Malang AKP Gandha Syah Hidayat membenarkan adanya penggerebekan produksi minyak goreng ilegal di Kabupaten Malang. Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (31/5/2024) setelah petugas menerima informasi dari masyarakat



“Iya. Kami saat ini menyegel lokasi kejadian dengan memasang garis polisi," kata Gandha Syah Hidayat, dikonfirmasi pada Minggu (9/6/2024).

Baca juga; TNI/Polri Gerebek Pabrik Minyak Goreng Ilegal di Cileungsi Bogor

Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait penggerebekan produksi rumahan minyak goreng di Jalan Suropati, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang itu.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan pengembangan terkait home industry minyak goreng curah ilegal ini," ucap pria yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Malang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!