Gaji ke-13 ASN di Enrekang Cair, Total Rp19 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2020 - 20:03 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
ENREKANG - Gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Enrekang akhirnya dibayarkan. Nilainya total mencapai Rp19 miliar untuk 4.437 ASN yang bekerja di lingkup pemkab Enrekang.

Pembayaran gaji ke-13 ASN itu dikonfirmasi Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Enrekang, Nurjannah Mandeha, Kamis (20/8/2020).



Baca juga: Gaji ke-13 dan THR PNS Berlanjut Tahun Depan, Sri Mulyani Beri Kepastian

"Benar telah dibayarkan di pertengahan Agustus ini, totalnya Rp19 miliar," ujar Nurjanah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!