Berani Melawan Keputusan, DPP PAN Pecat Ketua DPD PAN Sleman
Kamis, 20 Agustus 2020 - 17:24 WIB
Berdasarkan ini, maka dalam rapat harian DPP PAN, 9 Juli 2020 menyetujui pemberentikan Sadar Narima dari jabatananya sebagai ketua DPP PAN Sleman dan melarang melakukan aktivitas untuk dan atas nama ketua DPD PAN Sleman terhitung mulai diterbitkan SK.
“Secara umum Itulah alasan dasar pemberhentian ketua DPD PAN Sleman Sadar Narima,” kata Plt. Ketua DPD PAN Sleman Respati Agus Sasangka di kantor DPD Sleman, Kamis (20/8/2020).
Ade panggilan Respati Agus Sasangka mengatakan ada tiga agenda yang menjadi tugasnya.Yaitu konsolidasi dan pembinaan internal, pemenangan calon yang diusung dalam Pilkada dan mempersiapkan musyawarah daerah (Musda) untuk pergantian ketua definitif dan pengurus DPD PAN Sleman lima tahun mendatang. (BACA JUGA: Bayern dan PSG Bentrok di Final Liga Champions, Jaminan Lahirnya Sejarah)
“Hal lainnya menjaga nama baik dan menegakkan disiplin organisasi serta mengembangkan peran serta kader dalam kepartaian, Sehingga PAN dapat tumbuh dan berkembang menjadi partai yang maju serta menengakan pemilu 2024,” jelasnya.
Menurut Ade DPD, DPC dan DPRt se Sleman yang melanggar ketentuan ini dan tidak mematuhi SK tersebut akan diberikan sanksi organisasi oleh DPP PAN. Untuk itu, sebagai tugas utama sebagai prioritas yaitu konsolidasi internal, sebab menjelang Pilkada terjadi dialektika di internal PAN, sehingga ini menjadi tugas utama.
“Secara umum Itulah alasan dasar pemberhentian ketua DPD PAN Sleman Sadar Narima,” kata Plt. Ketua DPD PAN Sleman Respati Agus Sasangka di kantor DPD Sleman, Kamis (20/8/2020).
Ade panggilan Respati Agus Sasangka mengatakan ada tiga agenda yang menjadi tugasnya.Yaitu konsolidasi dan pembinaan internal, pemenangan calon yang diusung dalam Pilkada dan mempersiapkan musyawarah daerah (Musda) untuk pergantian ketua definitif dan pengurus DPD PAN Sleman lima tahun mendatang. (BACA JUGA: Bayern dan PSG Bentrok di Final Liga Champions, Jaminan Lahirnya Sejarah)
“Hal lainnya menjaga nama baik dan menegakkan disiplin organisasi serta mengembangkan peran serta kader dalam kepartaian, Sehingga PAN dapat tumbuh dan berkembang menjadi partai yang maju serta menengakan pemilu 2024,” jelasnya.
Menurut Ade DPD, DPC dan DPRt se Sleman yang melanggar ketentuan ini dan tidak mematuhi SK tersebut akan diberikan sanksi organisasi oleh DPP PAN. Untuk itu, sebagai tugas utama sebagai prioritas yaitu konsolidasi internal, sebab menjelang Pilkada terjadi dialektika di internal PAN, sehingga ini menjadi tugas utama.
Lihat Juga :