Sadis! Pasangan Mahasiswa Hukum di Makassar Tega Bunuh Nenek 66 Tahun demi Harta
Kamis, 06 Juni 2024 - 21:15 WIB
Berdasarkan pengungkapan itu, korban adalah nenek dari pelaku perempuan. Dari tangan kedua pelaku petugas mengamankan barang bukti uang tunai hingga perhiasan emas hampir setengah kilogram milik korban.
Peristiwa itu bermula saat Vivi kesal karena korban yang tidak lain adalah neneknya kerap menagih utang pelaku Vivi sebesar Rp7 juta rupiah. Sebelum akhirnya, Vivi gelap mata merencanakan pembunuhan disertai perampokan.
“Kemudian pelaku perempuan ini mengajak kekasihnya yakni Asrul untuk melancarkan aksi itu, di rumah korban yang diketahui tinggal seorang diri,” paparnya.
Selain itu, juga disita barang bukti berupa bantal, digunakan untuk membekap korban saat tertidur di rumahnya, serta remov ac, berikut dua unit telepon seluler. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Peristiwa itu bermula saat Vivi kesal karena korban yang tidak lain adalah neneknya kerap menagih utang pelaku Vivi sebesar Rp7 juta rupiah. Sebelum akhirnya, Vivi gelap mata merencanakan pembunuhan disertai perampokan.
“Kemudian pelaku perempuan ini mengajak kekasihnya yakni Asrul untuk melancarkan aksi itu, di rumah korban yang diketahui tinggal seorang diri,” paparnya.
Selain itu, juga disita barang bukti berupa bantal, digunakan untuk membekap korban saat tertidur di rumahnya, serta remov ac, berikut dua unit telepon seluler. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP dan Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
(ams)
Lihat Juga :