Sadis! Pasangan Mahasiswa Hukum di Makassar Tega Bunuh Nenek 66 Tahun demi Harta

Kamis, 06 Juni 2024 - 21:15 WIB
Polrestabes Makassar menangkap sejoli yang melakukan perampokan dan pembunuhan sadis terhadap nenek Tarimah (66). Foto: iNews TV/Leo Muhammad Nur
MAKASSAR - Polrestabes Makassar menangkap sejoli yang melakukan perampokan dan pembunuhan sadis terhadap nenek Tarimah (66) di Toddopuli, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pelakunya adalah sejoli yang ingin menguasai harta.

Kedua pelaku yakni Vivi (19) dan kekasihnya Asrul (19) berstatus mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu universitas swasta di Kota Makassar. Mereka melakukan aksi sadisnya terhadap korban pada Selasa 4 Juni 2024.



”Motif dibalik kejahatan pelaku, keduanya hendak menguasai harta benda korban yang diketahui merupakan pengusaha kelapa sawit asal Sulawesi Barat,” kata Kasat Reskim Polrestabes Makassar, kompol Devi Sujana, Kamis (6/6/2024).

Baca Juga: Viral Mama Muda di Gowa Ancam Bunuh Bayinya dengan Pisau, Begini Faktanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!