Judi Online Bisnis Sekeluarga Terungkap, 23 Orang Jadi Tersangka
Kamis, 06 Juni 2024 - 20:07 WIB
“Kan pengelola ada 5, 3 orang ini adalah anak. Bapak, ibu, dan anak. Nah 18 orang ini rata-rata teman dari dari 3 orang anaknya. Jadi direkrut, yang mudah diajak komunikasi dan benar-benar yang sudah dikenal,” imbuhnya.
Adapun 23 tersangka yang ditangkap tersebut yakni 5 pengelola berinisial EA, AL, NA, AT, dan IL, serta 18 admin berinisial AN, LU, RL, YGS, YS, LAA, GSL, RN, MAP, JA, JB, EF, DR, MSH, AS, SMR, TN, dan DH.
Semua tersangka ditangkap di empat yang berbeda, yakni di Perumahan Grand Kartika, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kemudian di Jalan Anggur Raya, Kelurahan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Selanjutnya di Tower B Apartemen Sentul Tower di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dan di tower Cordia dan Dahoma Apartemen Podomoro Golf View, Kelurahan Bojong, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Wira mengungkapkan, para tersangka dalam kasus tersebut memakai chip yang digunakan untuk bertaruh bertujuan menjadi leaderboard ataupun memiliki ranking tertinggi sebagai pemilik chip terbanyak. Chip sebesar 1 miliar dijual dengan harga Rp65.000.
Adapun 23 tersangka yang ditangkap tersebut yakni 5 pengelola berinisial EA, AL, NA, AT, dan IL, serta 18 admin berinisial AN, LU, RL, YGS, YS, LAA, GSL, RN, MAP, JA, JB, EF, DR, MSH, AS, SMR, TN, dan DH.
Semua tersangka ditangkap di empat yang berbeda, yakni di Perumahan Grand Kartika, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kemudian di Jalan Anggur Raya, Kelurahan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Selanjutnya di Tower B Apartemen Sentul Tower di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, dan di tower Cordia dan Dahoma Apartemen Podomoro Golf View, Kelurahan Bojong, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Wira mengungkapkan, para tersangka dalam kasus tersebut memakai chip yang digunakan untuk bertaruh bertujuan menjadi leaderboard ataupun memiliki ranking tertinggi sebagai pemilik chip terbanyak. Chip sebesar 1 miliar dijual dengan harga Rp65.000.
Lihat Juga :