Dana Remunerasi RSKD Duren Sawit Diduga Dimanipulasi, Ini Penjelasan Dinkes DKI

Rabu, 05 Juni 2024 - 20:30 WIB
Dinkes DKI Jakarta, kata Ani, akan terus melakukan pengawasan terkait pemberian remunerasi di RSKD Duren Sawit agar tidak merugikan tenaga kesehatan. "Dinkes juga akan membentuk tim untuk monitoring dan pendampingan dalam pengelolaan remunerasi," katanya.

Diketahui sebelumnya, puluhan tenaga kesehatan (nakes) RSKD Duren Sawit menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan manipulasi pembagian dana remunerasi pada Senin, 3 Juni 2024. Dugaan manipulasi dana remunerasi ini mulai terkuak dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara Pegawai RSKD Duren Sawit, dr. Mirza mengatakan aksi ini diikuti 40 dokter, 35 perawat, 15 tenaga kesehatan serta dua sopir. "Sebenarnya kita juga enggak tahu (dugaan manipulasi) awalnya, jadi pintu terkuaknya itu dari audit BPK, pertama diperiksa inspektorat, kedua diperiksa oleh BPK dari audit BPK itu ketemu permainan menaik-naikkan level remunerasi," kata Mirza saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).

Manipulasi pembagian remunerasi itu diduga tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021. Artinya, banyak pegawai yang tidak mendapatkan remunerasi sesuai dengan jabatannya masing-masing. "Jadi contoh fisioterapis tingkat 1 dalam jabatan fungsional tapi dibayarkannya sebagai fisioterapis tingkat 3 bahkan 4," katanya.

Sehingga, pembagian yang tidak sesuai ini membuat satu pegawai mendapatkan remunerasi yang lebih sedikit. Hal ini juga yang dituntut puluhan pegawai lantaran merasa dirugikan. "Kami sebagai income getter ternyata diurus oleh manajemen yang tidak paham aturan pembayaran remunerasi," jelas dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!