Dana Remunerasi RSKD Duren Sawit Diduga Dimanipulasi, Ini Penjelasan Dinkes DKI
Rabu, 05 Juni 2024 - 20:30 WIB
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan saat ini Pergub Nomor 51 Tahun 2021 tentang Remunerasi sedang direvisi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait polemik dugaan manipulasi pembagian dana remunerasi di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit Jakarta Timur. Dinkes menyebut akan membentuk tim pengawas dan pendampingan remunerasi.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan di RSKD Duren Sawit sudah difasilitasi. "Ya, sehubungan penyampaian aspirasi oleh pegawai RSKD Duren Sawit, Dinas Kesehatan telah melakukan fasilitasi kepada kedua pihak," ujarnya, Rabu (5/6/2024).
Ani menjelaskan, saat ini tengah dilakukan revisi aturan terkait remunerasi. "Saat ini memang sedang dilakukan revisi Pergub 51/ 2021 tentang Remunerasi," jelas Ani.
Baca juga: Puskesmas Kelurahan Berganti Jadi Puskemas Pembantu, Plt Kadinkes DKI Jamin Tak Ada Penurunan Kualitas
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan aksi demonstrasi yang dilakukan di RSKD Duren Sawit sudah difasilitasi. "Ya, sehubungan penyampaian aspirasi oleh pegawai RSKD Duren Sawit, Dinas Kesehatan telah melakukan fasilitasi kepada kedua pihak," ujarnya, Rabu (5/6/2024).
Ani menjelaskan, saat ini tengah dilakukan revisi aturan terkait remunerasi. "Saat ini memang sedang dilakukan revisi Pergub 51/ 2021 tentang Remunerasi," jelas Ani.
Baca juga: Puskesmas Kelurahan Berganti Jadi Puskemas Pembantu, Plt Kadinkes DKI Jamin Tak Ada Penurunan Kualitas
Lihat Juga :