Usai Ajukan Dana Rehab Rp28 M, BNPB Pusat Verifikasi Dampak Bencana di Gowa
Kamis, 20 Agustus 2020 - 15:53 WIB
SUNGGUMINASA - Tim Verifikasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat melakukan verifikasi terhadap dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Gowa awal tahun 2019 lalu. Baca : Hikmah dari Banjir Gowa Adalah Pembangunan Bendungan Jenelata
Tim Verifikasi BNPB Pusat dipimpin langsung oleh Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Taufik Kartiko dan didampingi langsung oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa , Ikhsan Parawansa.
Ikhsan Parawansa mengatakan, kedatangan Tim verifikasi dari BNPB Pusat ini untuk meninjau langsung dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tanggal 22 Januari 2019 lalu.
"Jadi mereka datang dalam rangka untuk melihat dan memverifikasi secara langsung apakah betul berdampak secara massif saat bencana tahun 2019. Verifikasi dilakukan selama lima hari dari tanggal,"ungkap Ikhsan Parawansa, Kamis (20/08/2020).
Verifikasi ini, lanjut Ikhsan dilakukan juga sebagai tindaklanjut dari proposal rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui BPBD Kabupaten Gowa yang totalnya kurang lebih Rp28 miliar.
"Di Sulawesi Selatan ada tiga Kabupaten yang dikunjungi salah satunya Kabupaten Gowa. Mereka datang untuk memverifikasi usulan yang kita masukkan di proposal, apa-apa yang kita usulkan tahun lalu pasca bencana. Baca Juga : Legislator Sulsel Sebut Pembalakan Liar Penyebab Banjir Gowa
Ada beberapa titik yang menjadi lokasi kunjungan tim verifikasi BNPB Pusat. Tiga jembatan rusak parah akibat bencana alam tahun lalu, yaitu Jembatan Poloa di Kecamatan Parangloe, Jembatan Depa dan Jembatan Cambang.
Kemudian ruas jalan Jalan Tamalate - Manuju ruas 698, Jalan poros Manuju - Tassese Mangunturu ruas 113, Jalan Buakkang - Sapaya ruas 713, ruas Jalan Ranaloe Buakakang - Sappakeke dan Jalan Malonjo - Karetojeng Ruas 518. Kemudian irigasi di Desa Mangempang dan Nyulu di Kecamatan Bungaya.
"Sebenarnya banyak yang kami usulkan. Tapi karena keterbatasan anggaran makanya didahulukan yang skala prioritas. Tapi bisa kita mengusulkan untuk dua hingga tiga tahun ke depan lagi," jelasnya. Baca Lagi : Bupati Indah Harap Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana Segera Cair
Tim Verifikasi BNPB Pusat dipimpin langsung oleh Direktur Perencanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Taufik Kartiko dan didampingi langsung oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gowa , Ikhsan Parawansa.
Ikhsan Parawansa mengatakan, kedatangan Tim verifikasi dari BNPB Pusat ini untuk meninjau langsung dampak bencana alam yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tanggal 22 Januari 2019 lalu.
"Jadi mereka datang dalam rangka untuk melihat dan memverifikasi secara langsung apakah betul berdampak secara massif saat bencana tahun 2019. Verifikasi dilakukan selama lima hari dari tanggal,"ungkap Ikhsan Parawansa, Kamis (20/08/2020).
Verifikasi ini, lanjut Ikhsan dilakukan juga sebagai tindaklanjut dari proposal rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui BPBD Kabupaten Gowa yang totalnya kurang lebih Rp28 miliar.
"Di Sulawesi Selatan ada tiga Kabupaten yang dikunjungi salah satunya Kabupaten Gowa. Mereka datang untuk memverifikasi usulan yang kita masukkan di proposal, apa-apa yang kita usulkan tahun lalu pasca bencana. Baca Juga : Legislator Sulsel Sebut Pembalakan Liar Penyebab Banjir Gowa
Ada beberapa titik yang menjadi lokasi kunjungan tim verifikasi BNPB Pusat. Tiga jembatan rusak parah akibat bencana alam tahun lalu, yaitu Jembatan Poloa di Kecamatan Parangloe, Jembatan Depa dan Jembatan Cambang.
Kemudian ruas jalan Jalan Tamalate - Manuju ruas 698, Jalan poros Manuju - Tassese Mangunturu ruas 113, Jalan Buakkang - Sapaya ruas 713, ruas Jalan Ranaloe Buakakang - Sappakeke dan Jalan Malonjo - Karetojeng Ruas 518. Kemudian irigasi di Desa Mangempang dan Nyulu di Kecamatan Bungaya.
"Sebenarnya banyak yang kami usulkan. Tapi karena keterbatasan anggaran makanya didahulukan yang skala prioritas. Tapi bisa kita mengusulkan untuk dua hingga tiga tahun ke depan lagi," jelasnya. Baca Lagi : Bupati Indah Harap Dana Tunggu Hunian untuk Korban Bencana Segera Cair
(sri)
tulis komentar anda