Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Kanal Sukaria Panakkukang
Kamis, 20 Agustus 2020 - 15:54 WIB
"Kita dalami keterangan warga sekitar yang mengetahui, saat peristiwa itu, perempuan S ini sedang hamil tua. Namun ketika sudah lahir anaknya itu warga tidak tahu di mana keberadaannya. Kecurigaan itu kami kembangkan," ungkap Jamal, Kamis (20/8/2020).
Dari hasil interogasi sementara kata Jamal, pelaku S melahirkan bayi laki-lakinya secara normal di dalam kamar kontrakannya pada Jumat 14 Agustus 2020 lalu. Cr kemudian menyuruh anaknya untuk membuang bayi tersebut.
"Pengakuannya S, bayinya dibuang dalam keadaan hidup. Yang bersangkutan membungkus bayi itu dengan selembar sarung, lalu dimasukkan dalam plastik, lalu dibuang ke kanal ditemani ibu kandungnya, Cr," beber Jamal.
Motif kedua wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini, lanjut Jamal lantaran tidak mau menanggung malu. Penyidik juga masih mendalami keterangan siapa ayah sang bayi tersebut.
Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Oknum Guru Mengaji Cabul Sebagai Tersangka
Dari hasil interogasi sementara kata Jamal, pelaku S melahirkan bayi laki-lakinya secara normal di dalam kamar kontrakannya pada Jumat 14 Agustus 2020 lalu. Cr kemudian menyuruh anaknya untuk membuang bayi tersebut.
"Pengakuannya S, bayinya dibuang dalam keadaan hidup. Yang bersangkutan membungkus bayi itu dengan selembar sarung, lalu dimasukkan dalam plastik, lalu dibuang ke kanal ditemani ibu kandungnya, Cr," beber Jamal.
Motif kedua wanita yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga ini, lanjut Jamal lantaran tidak mau menanggung malu. Penyidik juga masih mendalami keterangan siapa ayah sang bayi tersebut.
Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Oknum Guru Mengaji Cabul Sebagai Tersangka
Lihat Juga :