Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Kanal Sukaria Panakkukang
Kamis, 20 Agustus 2020 - 15:54 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Aparat kepolisian berhasil mengungkap terduga pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di sebuah kanal di jalan Sukaria 13, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar beberapa waktu lalu. Merekatak lain adalah nenek dan ibu dari sang bayi.
Sang nenek berinisial Cr (55), sementara ibu bayi itu berinisial S (20). Mereka ditangkap Tim Resmob Polsek Panakkukang di sebuah kontrakan di jalan Racing Center, Kecamatan Panakkukang, Rabu (19/6/2020) malam.
Baca juga: Warga Mamajang Digegerkan dengan Temuan Orok di Pekarangan Rumah
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait peristiwa penemuan jasad bayi yang mengapung dipinggir kanal pada Minggu 16 Agustus 2020 lalu.
Sang nenek berinisial Cr (55), sementara ibu bayi itu berinisial S (20). Mereka ditangkap Tim Resmob Polsek Panakkukang di sebuah kontrakan di jalan Racing Center, Kecamatan Panakkukang, Rabu (19/6/2020) malam.
Baca juga: Warga Mamajang Digegerkan dengan Temuan Orok di Pekarangan Rumah
Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait peristiwa penemuan jasad bayi yang mengapung dipinggir kanal pada Minggu 16 Agustus 2020 lalu.
Lihat Juga :