Monitor Pak Menkes, Dana Petugas Pemulasaraan Jenazah COVID-19 Belum Cair
Kamis, 20 Agustus 2020 - 15:08 WIB
Deni menambahkan, bahwa selama ini pihaknya terus berupaya agar dapat mencairkan dana insentif bagi para petugas pemulasaraan jenazah meski sebenarnya dari Kemenkes tak cair.
Salah satunya, dengan mencari pos alokasi anggaran lainnya yang mungkin bisa dialihkan untuk pembayaran insentif. Namun selama ini pihak manajemen rumah sakit masih kebingungan dari pos alokasi anggaran COVID-19 yang mana dapat dialihkan. (BACA JUGA: Bayern dan PSG Bentrok di Final Liga Champions, Jaminan Lahirnya Sejarah)
"Kalau dari anggaran Pemkot Tasikmalaya untuk COVID-19 memang ada insentif yang dihitung per jenazah untuk petugas pemulasaraan jenazah di luar tim RSUD. Tapi, kan selama ini hampir seluruhnya pengurusan jenazah COVID-19 oleh tim dari kami. Bahkan, jenazah yang berasal dari Kabupaten Tasikmalaya juga sering diprosesnya oleh tim dari kami," ujarnya.
Tapi, pihaknya akan terus berupaya memberikan intensif yang layak bagi mereka. Apalagi, mereka selama ini merupakan petugas garda terdepan yang berisiko tinggi karena langsung kontak dengan pasien COVID-19.
Salah satunya, dengan mencari pos alokasi anggaran lainnya yang mungkin bisa dialihkan untuk pembayaran insentif. Namun selama ini pihak manajemen rumah sakit masih kebingungan dari pos alokasi anggaran COVID-19 yang mana dapat dialihkan. (BACA JUGA: Bayern dan PSG Bentrok di Final Liga Champions, Jaminan Lahirnya Sejarah)
"Kalau dari anggaran Pemkot Tasikmalaya untuk COVID-19 memang ada insentif yang dihitung per jenazah untuk petugas pemulasaraan jenazah di luar tim RSUD. Tapi, kan selama ini hampir seluruhnya pengurusan jenazah COVID-19 oleh tim dari kami. Bahkan, jenazah yang berasal dari Kabupaten Tasikmalaya juga sering diprosesnya oleh tim dari kami," ujarnya.
Tapi, pihaknya akan terus berupaya memberikan intensif yang layak bagi mereka. Apalagi, mereka selama ini merupakan petugas garda terdepan yang berisiko tinggi karena langsung kontak dengan pasien COVID-19.
Lihat Juga :