Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Didampingi Farhat Abbas Ajukan PK

Senin, 03 Juni 2024 - 08:36 WIB
Pengacara kontroversial Farhat Abbas siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Muhammad Rizky alias Eky. Foto: iNews TV/Toiskandar
CIREBON - Pengacara kontroversial Farhat Abbas siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.

Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap. Langkah ini diambil untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) perkara yang menjeratnya.



Farhat Abbas datang langsung ke rumah kediaman Saka Tatal di Kelurahan Majasem, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebonpada Sabtu (1/6/2024). Dia sangat optimistis bahwa peninjauan kembali perkara Saka Tatal akan berhasil.

Baca Juga: Mantan Pengacara Vina dan Eky Yakini Saka Tatal Bukan Korban Salah Tangkap
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!