Kasus COVID-19 Meningkat, KBM di Kota Serang Kembali Ditutup
Kamis, 20 Agustus 2020 - 12:19 WIB
“Apabila daerah yang berada pada zona oranye maka tempat-tempat umum ditutup, termasuk pendidikan harus dilakukan dengan pembelajaran jarak jauh,” tuturnya. (Baca juga: Danrem 162/WB: Momentum Tahun Baru 1442 H Ajang Evaluasi Masa Lalu)
Untuk penundaan pembelajaran tatap muka ini, Dindikbud Kota Serang telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan. Dalam surat edaran bernomor 421/2268/dispenbudkot/2020 tersebut dikatakan bahwa pembelajaran tatap muka jenja SD/SMP di Kota Serang ditunda mula 22 Agustus 2020 hingga zona Kota Serang menjadi hijau atau kuning. Dengan penundaan ini maka siswa kembali melaksanaan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Banten meminta kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk menunda pembelajaran tatap muka mengingat tingkat penyebaran virus corona di Banten masih belum aman. Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
Untuk penundaan pembelajaran tatap muka ini, Dindikbud Kota Serang telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan. Dalam surat edaran bernomor 421/2268/dispenbudkot/2020 tersebut dikatakan bahwa pembelajaran tatap muka jenja SD/SMP di Kota Serang ditunda mula 22 Agustus 2020 hingga zona Kota Serang menjadi hijau atau kuning. Dengan penundaan ini maka siswa kembali melaksanaan pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah.
Diketahui sebelumnya, Pemprov Banten meminta kepada seluruh kepala daerah di wilayahnya untuk menunda pembelajaran tatap muka mengingat tingkat penyebaran virus corona di Banten masih belum aman. Hal ini ditegaskan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.
(boy)
Lihat Juga :