Polisi Tilang Sopir dan Pemilik Pajero Berpelat Palsu, Pengupload Video juga Dijerat UU ITE
Minggu, 02 Juni 2024 - 11:56 WIB
Kemudian, Supendi, pemilik akun TikTok Walangsungsang yang juga perekam sekaligus pengupload video hoaks menyerahkan diri Ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Saya Supendi pemilik akun TikTok Walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian sedang memberhentikan mobil Pajero hitam metalik B 11 VAN. Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen kiranya dan instansi kepolisian terutama saya," katanya dalam video.
"Mohon maaf atas kesalahan saya, saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan untuk memviralkan video. Jadi sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi kepolisian baik dari lalu lintas dan semua unit yang telah menjadi sorotan," ujarnya.
Meski telah meminta maaf, Supendi tetap dijerat UU ITE. Supendi telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Saya Supendi pemilik akun TikTok Walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian sedang memberhentikan mobil Pajero hitam metalik B 11 VAN. Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen kiranya dan instansi kepolisian terutama saya," katanya dalam video.
"Mohon maaf atas kesalahan saya, saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan untuk memviralkan video. Jadi sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi kepolisian baik dari lalu lintas dan semua unit yang telah menjadi sorotan," ujarnya.
Meski telah meminta maaf, Supendi tetap dijerat UU ITE. Supendi telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(jon)
Lihat Juga :