3 Teman Pegi Perong Diperiksa Polisi 6 Jam Lebih, Dicecar 33 Pertanyaan soal Alibi

Sabtu, 01 Juni 2024 - 13:46 WIB
Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi Perong dalam kasus itu. Penyidik memperlihatkan bukti tersebut berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP atas nama Pegi Setiawan.

Kemudian, STNK sepeda motor, 2 kotak handphone kosong, dan beberapa dokumen lain atas namanya.

Pegi Perong dituding sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut. Polisi menyebut Pegi Perong buron selama delapan tahun. Saat konferensi pers, Pegi membantah semua tuduhan tersebut.

Dia mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi tengah berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh oleh anggota geng motor.

Saat itu, Sabtu 27 Agustus 2016, Pegi bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Klaim Pegi Perong itu dikuatkan oleh kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan dan Rudi Irawan ayah kandung Pegi yang merupakan mandor serta Kartini ibu Pegi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!