3 Teman Pegi Perong Diperiksa Polisi 6 Jam Lebih, Dicecar 33 Pertanyaan soal Alibi

Sabtu, 01 Juni 2024 - 13:46 WIB
Tiga teman Pegi Setiawan atau Pegi Perong, Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu, dan Suparman diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar selama 6 jam. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil atau Ibnu, dan Suparman, tiga teman Pegi Setiawan atau Pegi atau Perong atau Pegi Perong diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Pemeriksaan berlangsung selama 6 dari pukul 16.00 WIB hingga 22.26 WIB, Jumat (31/5/2024).

Mereka dicecar 33 pertanyaan terkait alibi Pegi Perong saat peristiwa pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan M Rizky Rudiana alias Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016.



Baca juga: Hampir 8 Tahun Berlalu, 3 Pembunuh dan Pemerkosa Vina di Cirebon Masih Bebas Berkeliaran

Toni RM, kuasa hukum Pegi Perong mengatakan, saat dimintai keterangan, ketiga saksi didampingi kuasa hukum.

"Beliau (penyidik) mengakomodir dan mempersilahkan ketiga saksi memberikan keterangan seluasnya tanpa batasan. Tiga-tiganya didampingi penasihat hukum. Saksi di depan meja penyidik, penasihat hukum di belakang. Jadi murni yang menjawab saksi-saksi," kata Toni, Jumat (31/5/2024) malam.

Ketiga saksi, ujar Toni, dicecar 33 pertanyaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!