Keberatan Dituduh Korupsi Berjamaah, Puluhan Kades Bawa Mobil Siaga Desa ke Kejari Bojonegoro

Jum'at, 31 Mei 2024 - 22:34 WIB
Sejumlah kepala desa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, sambil membawa mobil siaga desa, pada jumat (31/5/2024). Foto/Dedi Mahdi
BOJONEGORO - Sejumlah kepala desa mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, sambil membawa mobil siaga desa, pada jumat (31/5/2024).

Kedatangan kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi kepala Desa (AKD) Bojonegoro ini, untuk mengambalikan atau menitipkan mobil siaga di kantor kejaksaan.

Meskipun puluhan kades dan mobil siaga yang datang, namun hanya perwakilan 5 orang yang diajak masuk dan audiensi dengan kasi inteligen dan kasi pidana khusus Kejari Bojonegoro.





Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM, AKD Bojonegoro, Anam Warsito mengatakan, jika kedatangan sekitar 30 mobil siaga desa ini dilakukan sebagai bentuk protes, atas informasi yang beredar terkait penanganan dugaan kasus korupsi mobil siaga yang kini ditangani pihak kejaksaan.

“Pihak dari AKD keberatan dengan muatan informasi, yang seolah olah hari ini 384 kades di Bojonegoro itu maling,” katanya seusai melakukan audiensi di Kantor Kejari Bojonegoro.

Kepala Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo ini menambahkan, jika informasi tersebut berasal dari media massa, lalu diolah oleh pengguna media sosial hingga dianggap membuat gaduh.

“Status kami sebagai saksi, tapi sudah dijustifikasi koruptor berjamaah, kasihan istri dan anak-anak kepala desa, sudah ada yang mendapat bullying,” tambahnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content