Keberatan Dituduh Korupsi Berjamaah, Puluhan Kades Bawa Mobil Siaga Desa ke Kejari Bojonegoro

Jum'at, 31 Mei 2024 - 22:34 WIB
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Muji Martopo mengatakan, jika pada prinsipnya pihaknya belum akan melakukan penyitaan terhadap mobil siaga desa itu.

“Keinginan menitipkan dipicu adanya situasi penanganan perkara, kami masih dalam tahap melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.

Pihak Kejaksaan juga meminta kepada masyarakat agar memperhatikan asas praduga tak bersalah, semua kades yang dipanggil statusnya masih sebagai saksi. “Kami harapkan justru para kades membantu kasus ini menjadi lebih terang,” tambahnya.

Kepala Kejari Bojonegoro juga berpesan kepada para kades yang merasa menerima cashback pembelian mobil siaga desa, agar menyerahkan uang tersebut. “Tidak usah menunggu dipanggil penyidik malah lebih bagus,” pungkasnya.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content