Masyarakat Adat Geruduk Kantor Bupati Keerom Papua, Ini Tuntutannya
Jum'at, 31 Mei 2024 - 11:40 WIB
Spanduk ini kemudian ditempelkan di dinding atau jendela kantor Bupati Keerom.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan dari personel Polsek Arso Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Arso Kota AKP Sunardi.
"Boleh sampaikan aspirasi, tapi tidak boleh palang," pinta Kapolsek kepada pendemo.
Pasca ditetapkan sebavai tersangka, saat ini Trisiswanda Indra telah ditahan di Mapolda Papua untuk menjalani pemeriksaan.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan dari personel Polsek Arso Kota yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Arso Kota AKP Sunardi.
"Boleh sampaikan aspirasi, tapi tidak boleh palang," pinta Kapolsek kepada pendemo.
Pasca ditetapkan sebavai tersangka, saat ini Trisiswanda Indra telah ditahan di Mapolda Papua untuk menjalani pemeriksaan.
(shf)
Lihat Juga :