Modus Mandi di Sungai, Ayah di Lampung Rudapaksa Anak Tiri

Kamis, 30 Mei 2024 - 12:00 WIB
Ayah bejat berinisial IW (34) di Lampung Tengah tega memerkosa anak tirinya yang masih berumur 9 tahun. Foto/Ilustrasi
LAMPUNG TENGAH - Seorang ayah berinisial IW (34) di Lampung Tengah tega memerkosa anak tirinya yang masih berumur 9 tahun. Aksi bejat IW terbongkar usai korban mengeluhkan sakit saat buang air kecil.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, pelaku yang merupakan warga Padang Ratu tersebut diamankan pada Senin (20/4) sekitar pukul 18.00 WIB. Adapun modus pelaku, yakni dengan mengajak anaknya ke sungai.



Saat itu pelaku bersama korban sedang berkunjung ke rumah neneknya di Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, Jumat (17/5).

Baca Juga: Gagal Rudapaksa Tante, Remaja Musi Rawas Dijebloskan ke Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!