Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Penipuan
Rabu, 29 Mei 2024 - 19:56 WIB
Di pertengahan proses kepengurusan surat, Ko Apex pernah menyampaikan ke pelapor bahwa kapal tidak bisa diatasnamakan PT pelapor, harus diatasnamakan PT milik Ko Apex. Alasannya Dinas Hubungan Laut (Hubla) Direktorat Hubungan Laut Kementerian Perhubungan lebih percaya PT Ko Apex.
"Setelah pihak penyidik ngecek di pihak Hubla tidak ada informasi seperti itu dan di tanggal itu, sampai saat ini terlapor belum mengajukan apa-apa ke kami,” katanya.
Menurut Prayoga, yang mendasari pelapor merasa bahwa itu hanya tipu daya Ko Apex saja agar barang tersebut bisa diatasnamakan dirinya.
Setelah hari ini terlapor diperiksa, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara agar perkara ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan. Wajar kalau dari terlapor tidak mengakui perbuatannya, namun dari saksi-saksi dan pembeli terakhir sudah diperiksa dan sudah ada beberapa fakta yang sudah didapatkan oleh penyidik yang akan disampaikan ketika gelar perkara.
Jika sudah tahap penyidikan baru diketahui peran masing-masing pelaku dan bila sudah masuk tahap penyidikan kemudian dikembangkan lagi kemungkinan ada pelaku lain.
"Setelah pihak penyidik ngecek di pihak Hubla tidak ada informasi seperti itu dan di tanggal itu, sampai saat ini terlapor belum mengajukan apa-apa ke kami,” katanya.
Menurut Prayoga, yang mendasari pelapor merasa bahwa itu hanya tipu daya Ko Apex saja agar barang tersebut bisa diatasnamakan dirinya.
Setelah hari ini terlapor diperiksa, selanjutnya akan dilakukan gelar perkara agar perkara ini bisa dinaikkan ke tahap penyidikan. Wajar kalau dari terlapor tidak mengakui perbuatannya, namun dari saksi-saksi dan pembeli terakhir sudah diperiksa dan sudah ada beberapa fakta yang sudah didapatkan oleh penyidik yang akan disampaikan ketika gelar perkara.
Jika sudah tahap penyidikan baru diketahui peran masing-masing pelaku dan bila sudah masuk tahap penyidikan kemudian dikembangkan lagi kemungkinan ada pelaku lain.
Lihat Juga :