Kekasih Dinar Candy, Ko Apex Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Penipuan
Rabu, 29 Mei 2024 - 19:56 WIB
Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa Afandi Susilo alias Ko Apex terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Dittipidum Bareskrim Polri memeriksa Afandi Susilo alias Ko Apex terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan. Pemeriksaan kekasih DJ Dinar Candy itu dilakukan di ruang periksa Unit 3 Subdit 2 Dittipidum.
Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp31 miliar. Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Prayoga Angga Widyatama menuturkan kasus ini dilaporkan PT BJM yang bergerak dalam bidang kapal tugboat dan tongkang dengan terlapor Ko Apex.
Baca juga: Heboh! Nikita Mirzani Cium Bibir Dinar Candy
“Intinya ada orang mau beli kapal melalui terlapor, namun terlapor pakai alasan seolah-olah kapal ini tidak bisa diatasnamakan pembeli," ujar Prayoga, Selasa (28/5/2024).
Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp31 miliar. Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Prayoga Angga Widyatama menuturkan kasus ini dilaporkan PT BJM yang bergerak dalam bidang kapal tugboat dan tongkang dengan terlapor Ko Apex.
Baca juga: Heboh! Nikita Mirzani Cium Bibir Dinar Candy
“Intinya ada orang mau beli kapal melalui terlapor, namun terlapor pakai alasan seolah-olah kapal ini tidak bisa diatasnamakan pembeli," ujar Prayoga, Selasa (28/5/2024).
Lihat Juga :