Jadi Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Ibu Pegi Perong Syok Berat dan Jatuh Sakit

Senin, 27 Mei 2024 - 12:45 WIB
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani. Foto: iNews TV/Toiskandar
CIREBON - Polda Jawa Barat menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky di Cirebon pada 2016. Pegi terancam hukuman mati setelah sempat buron selama delapan tahun.

Usai mengetahui anaknya terancam hukuman mati, Kartini mengalami syok berat dan jatuh sakit. Hal itu diketahui usai iNews Media Group mendatangi kediaman Pegi Perong di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.



Baca Juga: Alasan Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Vina Cirebon

Saat ini, kondisi rumah Pegi Perong kembali sepi. Sementara terkait pemanggilan adik Pegi untuk pemeriksaan di Polda Jawa Barat, kuasa hukum Pegi mengaku akan kooperatif. Ibu Pegi memilih untuk beristirahat di rumahnya dan tidak menemui awak media maupun kuasa hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!