Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Minta Polisi Buru DPO Andi dan Dani

Senin, 27 Mei 2024 - 10:21 WIB
Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru, satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah delapan tahun buronan.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon dibunuh bersama Muhammad Rizky. Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!