Jenazah Pasien COVID-19 Direbut Keluarga, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 19 Agustus 2020 - 16:29 WIB
Kepolisian bakal turun tangan terkait adanya pengambilan paksa atau perebutan jenazah pasien diduga terpapar COVID-19, pada Selasa (18/8/20) di salah satu Rumah Sakit di Batam. Ilustrasi/SINDOnews
BATAM - Kepolisian bakal turun tangan terkait adanya pengambilan paksa atau perebutan jenazah pasien diduga terpapar COVID-19 , pada Selasa (18/8/20) di salah satu rumah sakit di Batam.

Hal ini karena tindakan tersebut sangat berbahaya. "Akan dilakukan penyelidikan terhadap tindakan pengambilan jenazah tersebut," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt (Baca: 4 Begal Remaja di Barelang Kocar-Kacir di Sergap Tim Macan).

Dia menjelaskan, bahwa sudah ada aturan penanganan terhadap jenazah COVID-19 harus dilakukan sesuai protokol pemulasaraan COVID-19. "Semuanya harus mengikuti aturan dan prosedur dimasa pandemi COVID-19 ini," ujarnya.

Harry juga menghibau, agar masyarakat dapat mengikuti aturan yang ada. Karena ini untuk keselamatan orang banyak. "Diimbau agar semuanya bisa ikuti aturan yang ada, ini untuk keselamatan masyarakat lainnya," pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content