Drama Cinta Segitiga Berujung KDRT, Suami di Sleman Aniaya Istri Gegara Chat Mesra
Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:14 WIB
SLEMAN - Sebuah drama cinta segitiga berujung tragedi terjadi di Kabupaten Sleman , Yogyakarta. Seorang suami tega menganiaya istrinya sendiri setelah menemukan chatting mesra sang istri dengan lelaki lain. Peristiwa ini terjadi pada Jumat (17/5/2024) pagi dan membuat sang istri terpaksa berlindung ke rumah Dukuh setempat.
Menurut Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Lindawati Wulandari, peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini dipicu oleh rasa cemburu sang suami, DN, terhadap istrinya, DRW. DN menemukan chat dari YG, lelaki yang dikenalnya, dalam HP istrinya dan menganggapnya mengarah ke hubungan asmara.
Kecemburuan DN meledak dan ia melakukan kekerasan terhadap DRW. Ia mencekik dan memukul beberapa bagian tubuh sang istri hingga DRW merasa trauma dan terluka.
"Korban dicekik lehernya dan dipukul beberapa kali di sejumlah tubuh korban," ungkap Iptu Lindawati.
Tak tahan dengan perlakuan suaminya, DRW melarikan diri dari rumah dan bersembunyi di rumah Dukuh setempat. Dengan bantuan Dukuh, DRW kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cangkringan.
Beruntungnya, berkat mediasi dari pihak berwenang, DN dan DRW akhirnya saling memaafkan dan sepakat untuk tidak saling menuntut.
Menurut Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Lindawati Wulandari, peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ini dipicu oleh rasa cemburu sang suami, DN, terhadap istrinya, DRW. DN menemukan chat dari YG, lelaki yang dikenalnya, dalam HP istrinya dan menganggapnya mengarah ke hubungan asmara.
Kecemburuan DN meledak dan ia melakukan kekerasan terhadap DRW. Ia mencekik dan memukul beberapa bagian tubuh sang istri hingga DRW merasa trauma dan terluka.
Baca Juga
"Korban dicekik lehernya dan dipukul beberapa kali di sejumlah tubuh korban," ungkap Iptu Lindawati.
Tak tahan dengan perlakuan suaminya, DRW melarikan diri dari rumah dan bersembunyi di rumah Dukuh setempat. Dengan bantuan Dukuh, DRW kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cangkringan.
Beruntungnya, berkat mediasi dari pihak berwenang, DN dan DRW akhirnya saling memaafkan dan sepakat untuk tidak saling menuntut.
(hri)
tulis komentar anda