Kapusdokkes Polri Irjen Pol Asep Hendradiana Usulkan Penanganan Malapraktik Melalui Keadilan Restoratif
Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:12 WIB
Dalam disertasi berjudul "Rekonstruksi Regulasi Penanganan Dugaan Malapraktik oleh Tenaga Medis Berbasis Keadilan Restoratif", Asep berharap pendekatan ini akan menghilangkan keraguan dan rasa takut pasien dalam menerima layanan medis. Dengan demikian, tenaga medis juga tidak akan ragu dalam memberikan penanganan medis kepada pasien.
"Dengan penyelesaian melalui keadilan restoratif, pasien tidak akan ragu menerima layanan kesehatan dari tim medis, karena tidak ada tenaga medis yang berniat menyakiti atau menyebabkan kematian pada pasien yang mereka tangani," tambah Asep.
Dalam ujian doktor tersebut, Asep Hendradiana didampingi oleh Kabiddokes Polda Jatim Kombes Pol Dr. Erwinn Zainul Hakim dan beberapa Kepala Rumah Sakit Bhayangkara di jajaran Jatim.
"Dengan penyelesaian melalui keadilan restoratif, pasien tidak akan ragu menerima layanan kesehatan dari tim medis, karena tidak ada tenaga medis yang berniat menyakiti atau menyebabkan kematian pada pasien yang mereka tangani," tambah Asep.
Dalam ujian doktor tersebut, Asep Hendradiana didampingi oleh Kabiddokes Polda Jatim Kombes Pol Dr. Erwinn Zainul Hakim dan beberapa Kepala Rumah Sakit Bhayangkara di jajaran Jatim.
(hri)
Lihat Juga :