Selebgram Adelia Putri Salma Divonis 5 Tahun Penjara Gegara Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Jum'at, 17 Mei 2024 - 10:29 WIB
"Menjatuhi pidana untuk terdakwa selama 5 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 1 bulan penjara," sambung Lingga.

Usai mendengarkan putusan Majelis Hakim, Adelia kemudian diminta untuk duduk kembali. Adelia tak kuasa menahan tangis atas keputusan tersebut.

Baca juga: Begini Tampang Fredy Pratama Bos Narkotika Jaringan Internasional

Atas putusan Majelis Hakim tersebut, Adelia menyatakan pikir-pikir terlebih dahulu sebelum menentukan tindakan selanjutnya dengan kuasa hukumnya.

"Pikir-pikir dahulu yang mulia," ucap Adelia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!