KPU: Pilwalkot Solo 2024 Tanpa Calon Jalur Perseorangan

Senin, 13 Mei 2024 - 10:16 WIB
”Ini yang mendasari kami membuat surat keputusan di Kota Solo,” ujarnya.

Keputusan tersebut juga memastikan bahwa terdapat perubahan peta politik di Kota Solo pascapemilu 2024. Hal ini juga diamini oleh Bambang. Menurutnya, situasi kekuatan politik di Kota Solo saat ini banyak berubah jika dibandingkan tahun 2019.

Hal tersebut tidak terlepas dari berkurangnya 10 kursi DPRD milik PDIP di Pemilu tahun 2024 yang menjadi milik partai lain diantaranya PSI dan PKB.

”Yang membedakan kalau tahun 2019 kemarin Gibran-Teguh melawan jalur perseorangan BAJO. Karena ini tidak ada yang mendaftar maka satu-satunya jalur yakni lewat partai politik atau gabungan dari partai politik. Itu diatur dalam regulasi,” tutupnya.

Seperti diketahui Pilwalkot 2019 lalu, PDIP mendominasipenguasa Eksekutif dan Legislatif di Kota Solo dimana partai banteng mendapatkan 30 kursi untuk DPRD.Paslon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso juga berhasil mengalahkan jalur perseorangan.
(ams)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content