KPU: Pilwalkot Solo 2024 Tanpa Calon Jalur Perseorangan
Senin, 13 Mei 2024 - 10:16 WIB
Pilwalkot Solo 2024 dipastikan tanpa pasangan calon (paslon) perseorangan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
SOLO - Pilwalkot Solo 2024 dipastikan tanpa pasangan calon (paslon) perseorangan. KPU Solo memastikan hal tersebut usai menutup pendaftaran jalur perseorangan Pilkada Solo, Minggu (13/4) pukul 23.59 WIB.
KPU telah menyosialisasikan tahapan pendaftaran sesuai dengan Pengumuman KPU Kota Surakarta Nomor: 173/PL.02.2-PU/3372/2/2024 TentangPemenuhan Dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon PerseoranganPilwakot Solo 2024.
KPU Kota Surakarta membuka penyerahan syarat dukungan BakalPasangan Calon Perseorangan mulai tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024 di KantorKPU Kota Surakarta. Hasilnya, tak ada calon perseorangan melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Soal Dukungan PKS di Pilkada Solo 2024, Gibran: Itu Bercanda, Tak Serius!
KPU telah menyosialisasikan tahapan pendaftaran sesuai dengan Pengumuman KPU Kota Surakarta Nomor: 173/PL.02.2-PU/3372/2/2024 TentangPemenuhan Dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon PerseoranganPilwakot Solo 2024.
KPU Kota Surakarta membuka penyerahan syarat dukungan BakalPasangan Calon Perseorangan mulai tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024 di KantorKPU Kota Surakarta. Hasilnya, tak ada calon perseorangan melakukan pendaftaran.
Baca Juga: Soal Dukungan PKS di Pilkada Solo 2024, Gibran: Itu Bercanda, Tak Serius!
Lihat Juga :