KPU: Pilwalkot Solo 2024 Tanpa Calon Jalur Perseorangan

Senin, 13 Mei 2024 - 10:16 WIB
loading...
KPU: Pilwalkot Solo...
Pilwalkot Solo 2024 dipastikan tanpa pasangan calon (paslon) perseorangan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
SOLO - Pilwalkot Solo 2024 dipastikan tanpa pasangan calon (paslon) perseorangan. KPU Solo memastikan hal tersebut usai menutup pendaftaran jalur perseorangan Pilkada Solo, Minggu (13/4) pukul 23.59 WIB.

KPU telah menyosialisasikan tahapan pendaftaran sesuai dengan Pengumuman KPU Kota Surakarta Nomor: 173/PL.02.2-PU/3372/2/2024 TentangPemenuhan Dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon PerseoranganPilwakot Solo 2024.

KPU Kota Surakarta membuka penyerahan syarat dukungan BakalPasangan Calon Perseorangan mulai tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2024 di KantorKPU Kota Surakarta. Hasilnya, tak ada calon perseorangan melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Soal Dukungan PKS di Pilkada Solo 2024, Gibran: Itu Bercanda, Tak Serius!

Ketua KPU Bambang Christanto mengungkapkan hingga batas akhir pendaftaran yakni pada, Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB tidak ada pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Solo yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan.

Sehingga KPU Solo secara resmi mengeluarkan surat keputusan bahwa Pilwalkot Solo tahun 2024 tidak akan diikuti oleh paslon perseorangan. ”Semalam tak ada yang mendaftar, maka tidak ada yang maju dari jalur perseorangan,” kata Bambang, Senin (13/5).

Keputusan tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Peraturan Komisi Pemilihan umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kemudian Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 532 tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemenuhan Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota 2024.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat dan Pendaftaran Badan Ad Hoc PPS Pilkada Serentak 2024

”Ini yang mendasari kami membuat surat keputusan di Kota Solo,” ujarnya.

Keputusan tersebut juga memastikan bahwa terdapat perubahan peta politik di Kota Solo pascapemilu 2024. Hal ini juga diamini oleh Bambang. Menurutnya, situasi kekuatan politik di Kota Solo saat ini banyak berubah jika dibandingkan tahun 2019.

Hal tersebut tidak terlepas dari berkurangnya 10 kursi DPRD milik PDIP di Pemilu tahun 2024 yang menjadi milik partai lain diantaranya PSI dan PKB.

”Yang membedakan kalau tahun 2019 kemarin Gibran-Teguh melawan jalur perseorangan BAJO. Karena ini tidak ada yang mendaftar maka satu-satunya jalur yakni lewat partai politik atau gabungan dari partai politik. Itu diatur dalam regulasi,” tutupnya.

Seperti diketahui Pilwalkot 2019 lalu, PDIP mendominasipenguasa Eksekutif dan Legislatif di Kota Solo dimana partai banteng mendapatkan 30 kursi untuk DPRD.Paslon Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakoso juga berhasil mengalahkan jalur perseorangan.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Deklarasi Maju Jadi...
Deklarasi Maju Jadi Ketua Inkindo DKI Jakarta, Devina Maryana: Saya Siap Mengabdi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Partai Perindo Apresiasi...
Partai Perindo Apresiasi Kemenangan Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen di PSU Pilgub Papua
KPU Ungkap Ada Pergantian...
KPU Ungkap Ada Pergantian Paslon Pilkada Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Rekomendasi
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved