Tiga Bakal Cagub Perseorangan Daftar Pilgub Jakarta, Baru 2 yang Punya Pasangan

Jum'at, 10 Mei 2024 - 16:56 WIB
Tiga bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) melalui jalur perseorangan (tanpa melalui partai politik) sudah melakukan konsultasi ke KPU Jakarta. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Tiga bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur (cagub-cawagub) melalui jalur perseorangan (tanpa melalui partai politik) sudah melakukan konsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta . Dari tiga bacagub yang mendaftar, baru satu paslon yang diketahui pasangan lengkapnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Dody Wijaya kepada wartawan di Gedung KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2024).



"Sudah dua orang yang sudah mengajukan akses Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Kami akan tunggu sampai dengan hari terakhir pendaftaran pasangan calon," ujar Dody.



Ia menjelaskan dari tiga pasangan cagub-cawagub perseorangan yakni Noer Fajrieansyah, Dharma Pongrekun, dan Sudirman Said, baru dua yang mendaftar lengkap nama pasangannya.

"Dua-duanya sudah mengajukan sama pasangannya. Pak Sudirman Said berpasangan dengan Pak Abdullah Mansuri. Sedangkan untuk tim dari Dharma Pongrekun dia sendiri yang akan mengumumkan hari minggu. Informasinya hari Minggu sore hari akan daftar secara resmi, dengan bakal calon wakil gubernurnya," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata menetapkan jadwal penyerahan syarat dukungan calon gubernur dan calon wakil gubernur perseorangan (tanpa dukungan partai politik) dalam Pilgub Jakarta 2024 selama lima hari.

Hal tersebut disampaikan Wahyu dalam Pengumuman KPU Jakarta Nomor: 39/PL.06.2-Pu/31/2024 tentang penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 yang ditandatangani pada 5 Mei 2024.

Berikut bunyi salinan surat keputusan KPU DKI Jakarta tersebut.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content