Diva Musik Indonesia Krisdayanti Daftar Calon Wali Kota Batu dari PDIP
Rabu, 08 Mei 2024 - 10:03 WIB
Simon mengatakan, jika Krisdayanti tidak bisa langsung mengambil formulir pendaftaran kemarin. Sebab, Krisdayanti yang masih berstatus anggota DPR RI, tengah dalam kunjungan kerja di Amerika Serikat bersama Komisi IX DPR RI.
Tetapi kata Simon, jika KD ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota dari PDIP ia harus menyerahkan sendiri formulir pendaftaran nanti. Setelah itu ia harus menunggu keputusan dari DPP PDIP terkait akan ke mana surat rekomendasi diberikan.
"Untuk batas pengembalian formulir itu maksimal 19 hari lagi. Atau tepatnya terakhir pada 26 Mei 2024," jelasnya.
Baca juga: Krisdayanti Suntik DNA Ikan Salmon, Ini Manfaatnya!
Rekam jejak Krisdayanti di dunia politik memang sudah mulai mentereng. Kendati gagal ke Senayan, sebagai calon anggota legislatif (caleg) melaju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, namanya masih menjanjikan diusung sebagai kandidat bakal calon wali kota.
Tetapi kata Simon, jika KD ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota dari PDIP ia harus menyerahkan sendiri formulir pendaftaran nanti. Setelah itu ia harus menunggu keputusan dari DPP PDIP terkait akan ke mana surat rekomendasi diberikan.
"Untuk batas pengembalian formulir itu maksimal 19 hari lagi. Atau tepatnya terakhir pada 26 Mei 2024," jelasnya.
Baca juga: Krisdayanti Suntik DNA Ikan Salmon, Ini Manfaatnya!
Rekam jejak Krisdayanti di dunia politik memang sudah mulai mentereng. Kendati gagal ke Senayan, sebagai calon anggota legislatif (caleg) melaju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, namanya masih menjanjikan diusung sebagai kandidat bakal calon wali kota.
Lihat Juga :