Diva Musik Indonesia Krisdayanti Daftar Calon Wali Kota Batu dari PDIP
Rabu, 08 Mei 2024 - 10:03 WIB
KOTA BATU - Diva musik pop Indonesia Krisdayanti jadi bakal calon Wali Kota Batu. Perempuan yang akrab disapa KD ini bahkan telah daftar ke DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Batu, untuk mengambil formulir.
KD mendaftarkan diri ke DPC PDIP diwakili oleh tim sukses dan relawan. Istri dari Raul Remos ini sendiri tak bisa hadir mengambil sendiri formulirnya.
"Senin (6/5/2024) kemarin tim dari Krisdayanti sudah mengambil formulir pendaftaran. Karena memang adalah hari terakhir pengambilan formulir pendaftaran," terang Ketua Tim Sembilan Penjaringan Calon Wali Kota PDIP Kota Batu, Simon Purwoali, Rabu (8/5/2024).
Simon mengatakan, jika Krisdayanti tidak bisa langsung mengambil formulir pendaftaran kemarin. Sebab, Krisdayanti yang masih berstatus anggota DPR RI, tengah dalam kunjungan kerja di Amerika Serikat bersama Komisi IX DPR RI.
Tetapi kata Simon, jika KD ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota dari PDIP ia harus menyerahkan sendiri formulir pendaftaran nanti. Setelah itu ia harus menunggu keputusan dari DPP PDIP terkait akan ke mana surat rekomendasi diberikan.
"Untuk batas pengembalian formulir itu maksimal 19 hari lagi. Atau tepatnya terakhir pada 26 Mei 2024," jelasnya.
Rekam jejak Krisdayanti di dunia politik memang sudah mulai mentereng. Kendati gagal ke Senayan, sebagai calon anggota legislatif (caleg) melaju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, namanya masih menjanjikan diusung sebagai kandidat bakal calon wali kota.
KD mendaftarkan diri ke DPC PDIP diwakili oleh tim sukses dan relawan. Istri dari Raul Remos ini sendiri tak bisa hadir mengambil sendiri formulirnya.
"Senin (6/5/2024) kemarin tim dari Krisdayanti sudah mengambil formulir pendaftaran. Karena memang adalah hari terakhir pengambilan formulir pendaftaran," terang Ketua Tim Sembilan Penjaringan Calon Wali Kota PDIP Kota Batu, Simon Purwoali, Rabu (8/5/2024).
Simon mengatakan, jika Krisdayanti tidak bisa langsung mengambil formulir pendaftaran kemarin. Sebab, Krisdayanti yang masih berstatus anggota DPR RI, tengah dalam kunjungan kerja di Amerika Serikat bersama Komisi IX DPR RI.
Tetapi kata Simon, jika KD ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota dari PDIP ia harus menyerahkan sendiri formulir pendaftaran nanti. Setelah itu ia harus menunggu keputusan dari DPP PDIP terkait akan ke mana surat rekomendasi diberikan.
"Untuk batas pengembalian formulir itu maksimal 19 hari lagi. Atau tepatnya terakhir pada 26 Mei 2024," jelasnya.
Rekam jejak Krisdayanti di dunia politik memang sudah mulai mentereng. Kendati gagal ke Senayan, sebagai calon anggota legislatif (caleg) melaju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Malang Raya, namanya masih menjanjikan diusung sebagai kandidat bakal calon wali kota.
tulis komentar anda