Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis

Selasa, 07 Mei 2024 - 10:23 WIB
“Bahwa terhadap tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 06 Mei 2024 sampai dengan tanggal 25 Mei 2024 di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Serang,”tutupnya.

Sebelumnya, pembangunan breakwater Cituis sempat menjadi sorotan Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar. Al Muktabar menemukan bahan material yang berpotensi bisa menjadi masalah dikemudian hari.

Temuan tersebut setelah Sekda Banten definitif mengecek beberapa proyek yang didanai APBD Banten.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!