Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis

Selasa, 07 Mei 2024 - 10:23 WIB
Kejati menahan AS, pejabat Pemprov Banten usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Breakwater PP Cituis Kabupaten Tangerang tahun 2023. Foto/Ist
SERANG - AS, pejabat Pemerintah Provinsi Banten resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Breakwater PP Cituis Kabupaten Tangerang tahun 2023. AS bertugas di UPI Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna mengatakan, tersangka merupakan ASN pada LIPT Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan pada DKP Pemprov Banten telah menerima hadiah atau janji dari seseorang berinisial P.



Pada Februari 2023, AS melakukan pertemuan dengan P dimana pada saat pertemuan tersebut, membicarakan mengenai proyek pembangunan Breakwater PP Cituis Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Kasus Dago Elos, Muller Bersuadara Jadi Tersangka Pemalsuan Surat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!